SENI LUKIS: PEMIKIRANNYA PADA MASA AWAL SEJARAH ISLAM


SENI LUKIS: PEMIKIRANNYA PADA MASA AWAL SEJARAH ISLAM

lukisan-01
Salah satu perwujudan estetika Islam yang sering dikesampingkan sebagai buah murni kreativitas seniman Muslim ialah seni lukis, yang tradisinya sangat panjang dan lama. Salah satu sebabnya mungkin karena tradisi ini sejak abad ke-13 M lebih berkembang dalam kebudayaan non-Arab (`Ajam) seperti Persia, Turk, India Mughal atau Indo-Pakistan. Penyebab lain ialah anggapan bahwa larangan menggambar mahluq hidup benar-benar didasarkan pada al-Qur`an. Padahal sangat berbeda dengan Hadis yang dikemukakan sejumlah ulama, dalam al-Qur`an tidak terdapat larangan itu.
Teks-teks yang memuat konroversi sekitar lukisan figuratif pada umumnya berasal dari abad ke-1I dan 12 M, ketika para ulama fiqih sangat dominan menggantikan peranan golongan Mu`tazila. Teks-teks yang ditulis sebelum itu tidak mempersoalan masalah gambar figur. Namun terlepas dar itu semua, para pelukis Muslim, dulu maupun sekarang, tidak kenal lelah mengekspresikan diri dalam seni lukis yang kurang diterima oleh para ulama itu. Karya-karya mereka, baik dalam bentuk lukisan miniatur atau lukisan dinding berukuran besar, merupakan  kreativitas murni mereka yang benar-benar bertolak dari estetika dan pandangan dunia (weltanschaung) Islam.
Pada awal perkembangannya  tradisi seni lukis Islam tumbuh di wilayah-wilayah yang  tradisi seni lukisnya telah maju pada zaman sebelum datangnya Islam. Yaitu Iran dan Iraq serta Asia Tengah. Di wilayah-wilayah inilah peradaban-peradaban besar muncul di masa lalu, seperti Mesopotamia, Sumeria, Assyria, Babylonia, Sughdia dan Persia. Lukisan Islam tertua dijumpai pada dinding istana Bani Umayyah  yang dibangun oleh Sultan Walid I pada tahun 712 M di Qusair Amrah, Syria. Juga lukisan di tembok bekas istana Sultan al-Mu`tazim dari Bani Abbasiyah di Samarra, Iraq, yang dibangun pada tahun 836-9 M.
Tembok bekas istana Sultan Walid I, yang terletak di tengah padang pasir itu, dipenuhi lukisan alegoris dan gambar berbagai jenis tumbuhan serta khewan. Asal-usul seni lukis dekoratif Islam (arabeska) mungkin dapat dilacak melalui gambar tersebut. Gambar di dinding istana Samarra memperlihatkan perkembangan lanjut yang penting. Di situ terdapat gambar gadis-gadis yang sedang menari, menyanyi dan bermain musik. Ini menggambarkan meriahnya kehidupan seni pertunjukan di istana kekhalifatan Abbasiyah di Baghdad sejak awal.
Di antara gambar menarik di situ ialah gambar burung sedang terbang. Pada masa selanjutnya burung dijadikan tamsil bagi roh manusia yang selalu merindukan asal-usulnya di alam ketuhanan (`alam al-lahut) dan karenanya burung merupakan satu-satunya binatang yang muncul sebagai motif utama seni hias Islam. Sosok manusia digambar dalam pola lingkaran dan contoh serupa dijumpai pada sejumlah benda keramik dari zaman yang sama. Yang lebih menarik lagi ialah bahwa gambar di istana Abbasiyah itu dipengaruhi gaya Sassaniyah Iran atau Persia abad ke-2 dan 7 M.
Benda estetik lain juga dijumpai di Nisyapur, Iran Utara, berupa gambar berelung pada gip yang menampilkan motif vas dan bunga. Latar biru pada gambar itu  lazim dijumpai pada lukisan miniatur Persia abad ke-13 sampai 17 M. Gambar tersebut   besar kemungkinan dibuat pada abad ke-10 M ketika Nisyapur berkembang menjadi pusat peradaban Islam dan seni keramik tumbuh dengan pesat sebagai buah dari hubungan dagang dan budaya antara Persia dan Cina yang berlangsung lama. Bukti lain bahwa pada abad ke-10 M seni lukis telah berkembang di Dunia Islam ialah dijumpainya fresco-fresco peninggalan Bani Fatimiyah yang memerintah Mesir dari abad ke-10 sampai abad ke-12 M. Fresco-fresco Mesir itu menampilkan lukisan geometris khas Islam. Selain itu juga terdapat gambar figur berupa orang sedang memegang gelas minuman.
Memang sangat disayangkan karena sangat sedikit karya-karya pelukis Muslim zaman awal itu dijumpai. Ada dua bencana besar yang membuat jejak seni lukis Islam dari zaman klasik awal itu tidak terlacak sampai kini. Bencana pertama ialah terbakarnya pepustakaan Bani Fatimiyah di Kairo pada abad ke-12 M. Peristiwa tersebut memusnahkan hampir seluruh manuskrip berharga, yang jumlahnya ratusan ribu, berasal dari abad-abad sebelumnya. Dalam manuskrip itu terdapat banyak ilustrasi, yang merupakan bukti berkembangnya seni lukis Islam sejak abad ke-9 atau 10 M. Beberapa fragmen yang dijumpai dalam manuskrip abad ke-10 M terdapat gambar kepala perajurit sedang berangkat ke medan perang. Gaya lukisannya berkaitan dengan tradisi Iran.
lukisa islam
Bencana kedua ialah musnahnya perpustakaan kekhalifatan Baghdad pada masa penyerbuan tentara Mongol pada tahun 1256 M. Namun masih untung, karena beberapa manuskrip berisi ilustrasi, yang dibuat pelukis Muslim abad ke-12 dan awal abad ke-13, masih dijumpai dalam jumlah memadai. Di antaranya manuskrip yang memuat lukisan miniatur karya al-Wasiti, seorang pelukis terkenal pada zaman akhir kekhalifatan Abbasiyah. Lukisan al-Wasiti dijumpai pada manuskrip berisi salinan teks Maqamat karangan al-Hariri.
Bahwa pada abad ke-11 dan 12 M tradisi seni lukis telah berkembang di negeri Islam seperti Persia dan negeri-negeri tetangganya, serta pengaruh Cina dan Byzantium ikut mendorong perkembangan itu, terbukti pada adanya uraian tentang seni lukis dan pelukis dalam karya sastra yang ditulis pada abad ke-11 dan 12 M. Misalnya dalam Shah-namah (1009 M) karya Firdausi,Iskandar-namah dan Khamza karya Nizami (w. 1202 M). Dalam dua buku yang tergolong karya masterpiece Persia itu, masalah seni lukis dan pandangan seniman Muslim tentang seni lukis disajikan secara jelas. Keterangan mengenai berkembangnya seni lukis juga dijumpai dalam kitab karangan Imam al-Ghazali (w. 1111 M) seperti Ihya’ Ulumuddin dan Kimiya-i-Sa`adah. Dalam kitab tersebut Imam al-Ghazali juga membahas Hadis yang dijadikan rujukan para ulama untuk melarang lukisan figuratif.
Penjelasan serupa juga dijumpai dalam beberapa teks abad ke-13 dan 14 M, Bustan dan Gulistan karya Sa`di (w. 1292 M) dan Matsnawi karya Jalaluddin Rumi (1207-1273 M). Pada masa ketika+ teks-teks tersebut ditulis, teori seni dan imaginasi (khiyal) juga sedang berkembang di negeri Islam. Pada waktu itu Persia secara bergantian berada di bawah kekuasaan dinasti  Persia, Turk dan Mongol (Il-khan). Dinasti-dinasti ini dikenal sebagai pencinta dan pendukung perkembangan seni lukis. Perkembangan bertambah pesat mana kala Bani Ilkhan Mongol (1258-1395 M) memerintah Iraq dan Persia. Sejak akhir abad ke-13 M banyak pelukis Cina didatangkan oleh sultan-sultan Mongol untuk menghiasi dinding-dinding istana mereka. Dari para pelukis Cina para pelukis Muslim mempelajari tehnik melukis dan mengolah warna, serta cara-cara membuat kertas yang baik untuk buku.
Dalam bukunya Islam and Muslim Art (1979) Alexandre Papadopulo mengatakan bahwa seni lukis Islam berkembang semarak antara tahun 1335-1350 M dan berakar pada tradisi seni lukis Persia yang berkembang di Mesir pada abad ke-10 M. Walaupun dipengaruhi seni lukis Cina, namun motif estetik yang melandasi penciptaan seni lukis Islam pada waktu itu sangat berbeda dengan motif estetik pelukis Cina. Motif pelukis Cina benar-benar bermaksud meniru alam (ars imitatur naturam) dan falsafah Taoisme yang melandasi estetika tersebut memang menghendaki penganutnya menyatukan diri dengan alam. Pelukis-pelukis Taois juga percaya bahwa pemandangan alam, apabila dihadirkan dengan ketrampilan artistik yang tinggi, dapat merepresentasikan perasaan dan pikiran manusia, yaitu pelukisnya, dengan baik
Pelukis Muslim bersikap sebaliknya. Meniru gambar alam atau membuat lukisan dengan mengedepankan hasil pencerapan indera berarti merendahkan peranan akal pikiran dan imaginasi, yang merupakan tanda utama keunggulan manusia dari mahluq lain. Karena mengedepankan akal pikiran dan imaginasi yang dihasilkan pelukis Muslim ialah lukisan yang bukan tiruan alam, malahan cenderung ke abstrak imaginatif. Sebagai contoh ilustrasi dalam teks Kitab al-Tsabita yang disalin pada awal abad ke-13. Di situ gambar manusia tidak disertai gerak tubuh dan cenderung linear. Bahkan sosok manusia diubahsuai ke dalam bentuk abstrak. Memang secara teknis lukisan tersebut dipengaruhi seni lukis Cina, sebagaimana terlihat pada garapan garis yang sempurna dan rapi dalam gambar kaki sapi. Penggunaan warna emas dan perak untuk iluminasi dan garis pinggir membuat lukisan tersebut hadir sebagai lukisan abstrak.
Contoh lain ialah ilustrasi dalam manuskrip Kitab al-Aghani (karya al-Isfahani) dan Kitab al-Diryaq (terjemahan buku Galenus) yang disalin pada akhir abad ke-12 M. Lukisan-lukisan dalam dua manuskrip inilah yang berpengaruh terhadap lukisan-lukisan abad ke-13 M. Ciri-cirinya antara lain: (1) Sosok manusia digambar statik, tanpa peragaan atau modelling; (2) Watak individual masing-masing sosok ditonjolkan, suatu hal yang tidak dijumpai dalam lukisan Cina dan Jepang yang sezaman; (3) Motif seni hias yang disertakan sangat beraneka ragam; (4) Warna yang digunakan dipilih dengan tujuan mencipta harmoni dan keseimbangan dalam ruang otonom; (5) Ornamentasi  menggunakan menggunakan gaya arabeska; (6) Ruang yang otonom dibentuk dengan membuat spiral. Yang menentukan bobot lukisan itu ialah bangunan geometrisnya, bukan kemiripan gambar dengan kenyataan.
Dalam tradisi manapun perkembangan seni dan aliran-alirannya selalu dipengaruhi oleh penerimaan dan penghargaan masyarakatnya. Namun pengaruh yang lebih besar lagi bagi kecenderungannya ialah perkembangan wawasan dan gagasan yang sedang tumbuh pada zamannya. Perkembangan paling pesat mengambil tempat di Persia pada abad ke-13 dan 14 M, sehingga tidak heran apabila lukisan Islam diidentikkan dengan lukisan Persia. Di sini pelukis selalu dikaitkan dengan Mani, seorang penganjur agama sinkretik pada abad ke-3 M yang juga seorang pelukis terkenal.
Mani lahir di Babylonia pada tahun 216 M dan wafat pada tahun 277 dalam tahanan di penjara Gundeshpur. Raja Bahram I dari Bani Sassan yang berkuasa menganggap ajaran Mani sesat. Pengikut ajarannya banyak yang dibunuh, namun Mani sendiri berhasil menyelamatkan diri. Dia mengembara ke Asia Tengah dan Cina di mana dia memperoleh banyak pengikut. Agama yang dia ajarkan merupakan campuran Kristen, Buddhisme dan Zarathustraisme dan bersifat dualistis. Alam dunia ini ialah pertentangan abadi antara kekuatan baik dan buruk, yang dilambangkan dengan Cahaya dan Kegelapan.
Berbeda dengan penganjur agama sebelumnya, Mani punya kelebihan: Dia seorang pelukis dan sastrawan, serta ahli pidato yang ulung. Dalam Shah-namah (1004) Firdawsi menyatakan bahwa Mani menyebarkan agama tidak hanya dengan kata-kata, tetapi juga dengan lukisan. Namun karena ajaran agamanya bertentangan dengan agama resmi yang dianut raja-raja Bani Sassan yang memerintah. dan popularitasnya mengancam kedudukan pendeta Majusi(mubad), dia didakwa sebagai nabi orang-orang zindiq. Setelah pengumuman bahwa ajaran agama Mani sesat para pengikut Mani ditangkap. Mani sendiri dan beberapa sisa pengikutnya yang setia dapat melarikan diri dan pada akhirnya mengembara ke Asia Tengah dan Cina.
Di setiap negeri yang didatangi dia ternyata mendapatkan banyak pengikut baru. Dia berhasil berdakwah melalui media seni lukis. Kepada para pengikutnya yang berbakat Mani mengajar seni lukis. Mereka membangun kuil yang indah, yang dinding luar dan dalamnya penuh dengan lukisan yang menarik. Para pengikut agama Buddha dan Tao terpengaruh oleh kuil-kuil Mani dan meniru membangun kuil yang dipenuhi lukisan sebagaimana kita saksikan sampai sekarang.
Melalui penyebaran Manicheanisme (Manuisme)  pada abad ke-3 M ini pulalah lukisan Persia tersebar dan pengaruh di Asia Tengah dan Cina. Namun pada gilirannya nanti setelah seni lukis Asia Tengah dan Cina berkembang pesat, dan di Persia mengalami kemunduran, orang-orang Persia kembali belajar kepada orang-orang Cina. Tetapi yang paling penting dalam kaitannya dengan tradisi lukisan miniatur ialah kisah yang dialami Mani ketika untuk pertama kalinya akan menginjakkan kaki di negeri Cina.
Menurut cerita ketika penduduk negeri Cina mendengar Mani akan mengunjungi negeri itu untuk menyebarkan agama baru, beberapa pelukis Cina berkumpul dan sepakat menggambar kolam air  pada sebuah hamparan batu besar.   Gambar itu diletakkan di perbatasan tempat Mani akan memasuki negeri Cina. Lukisan kolam air selesai dibuat tidak lama sebelum Mani menginjakkan kaki di wilayah itu. Mani mengira bahwa lukisan kolam air itu benar-benar kolam. Ketika dia melangkah kendi air yang dibawanya jatuh dan pecah. Kini dia tahu bahwa kolam itu hanya sebuah gambar untuk memperdaya dirinya. Agar orang lain yang melewati tempat itu tidak terkecoh maka Mani kemudian menggambar bangkai anjing di atas gambar kolam itu. Gambar itu sangat bagus dan membuat jijik orang yang melihatnya. Dengan demikian orang-orang yang melalui jalan itu tidak akan menginjakkan kaki di kolam itu.
Pelukis-pelukis Cina sangat kagum terhadap Mani atau Manu. Sejak itu Mani diikuti oleh orang banyak dan khotbah-khotbahnya selalu dihadiri orang ramai. Namun penulis-penulis Persia memberi makna dan penafsiran berbeda-beda terhadap peristiwa itu. Menurut Nizami, Mani dipandang murtad oleh para pendeta Majusi (mubad) karena menggambar realistik sehingga dapat menyingkap kebenaran. Lawannya para mubad disamakan dengan ulama fiqih yang memandang pelukis sebagai penyembah berhala dan dapat melukis bagus berkat bantuan ilmu sihir. Firdawsi menyebut Mani sebagai nabi yang berdakwah dengan lukisan dan pengikut Mani Efrahim mengatakan bahwa Mani pernah berkata: “Aku  menulis ajaranku dalam kitab dan menggambarkannya dengan warna dan garis;  mereka yang memahami melalui kata-kata tidak perlu melihat lagi  dalam gambar dan mereka yang hanya dapat memahami melalui gambar biar melihat ajaranku melalui gambar karena mereka tidak dapat memahami melalui kata-kata.”
Para penulis Islam abad ke-12 M menafsirkan pengalaman Mani di negeri Cina itu sebagai berikut: Kolam air yang memantulkan bayangan diumpamakan sebagai mata hati seorang seniman yang kaya dengan imaginasi dan gambar anjing merupakan kias bahwa seorang pelukis bukan tukang sihir yang kerjanya menipu orang. Pendek kata apa yang dikemukakan para sastrawan Persia abad ke-11 dan 12 ini merupakan pembelaan terhadap eksistensi pelukis seraya menyindir para ulama fiqih yang mereka samakan dengan para mubad atau pendeta ortodoks Majusi.
Menurut para penulis di atas kedudukan dan peranan pelukis sangat penting dalam peradaban dan kehidupan agama. Kalau sebuah ajaran disampaikan dengan gambar atau lukisan mungkin orang lebih mudah menangkap ajaran suatu agama dibandingkan dengan penyampaian melalui kata-kata. Penyampaian melalui lukisan langsung dapat diserap oleh pancaindera dan tidak jarang penikmatan indera bersifat subtil dan merangsang intuisi dan pikiran. Untuk membela kedudukan pelukis, dalam bukunya Gulistan Sa`di menyamakan bukunya dengan sebuah lukisan masterpiece dalam Galeri Seni Rupa (arzang) Cina.
Sa`di berpendapat bahwa karya sastra ialah lukisan yang menggunakan media kata-kata. Sebagaimana dalam lukisan, yang dituangkan dalam karya sastra bukanlah kenyataan yang sebenarnya. Namun hanya pantulan imaginasi, gagasan dan pikiran. Gambar dalam lukisan bukan sesuatu yang bernyawa, akan tetapi hikmah (al-hikmah) yang ditransformasikan ke dalam obyek  penikmatan indera (estetik). Fungsi lukisan ialah mendidik orang supaya terdorong mengaktifkan penglihatan indera dan batinnya sekaligus, sebab keduanya –penglihatan indera dan penglihatan batin– memiliki hubungan erat. Sebagai anugerah Tuhan pancaindera berhak memperoleh hidangan rohani yang sehat, yang dapat dipenuhi hanya oleh benda-benda seni yang memiliki nilai estetik tinggi.
Dalam membela kedudukan pelukis,  dalam bukunya Khamza, Nizami sengaja menyebutkan bahwa menjadi pelukis lebih sukar dibanding menjadi arsitek. Menurut Nizami seorang pelukis menjadi pelukis bukan hanya karena bakat dan cita-cita, melainkan terutama disebabkan pendidikan dan latihan yang diterimanya. Pada abad ke-12 dan 13 M di Persia untuk menjadi pelukis seseorang harus mempelajari geometri, astronomi, ilmu optik, kaligrafi, tarikh atau sejarah, tasawuf, ilmu tafsir dan sastra. Karena itu kegiatan melukis dipandang sebagai kegiatan intelektual bukan semata-mata kegiatan artistik.
Namun berbeda dengan filosof atau ilmuwan yang mengandalkan keahliannya pada penguasaan akal dan bacaan yang banyak, serta penelitian dan eksperimen, keahlian seorang seniman dalam bidangnya ditentukan oleh imaginasi dan intuisinya. Menurut Nizami seorang pelukis dapat membuat lukisan yang bagus dan berbobot tidak disebabkan karena memiliki bakat dan ketrampilan artistik, tetapi terutama disebabkan memiliki imaginasi (khiyal) yang kaya. Pelukis yang memiliki imaginasi kaya dapat melukis di mana saja, juga pada air yang sedang mengalir. Dengan pendapatnya itu Nizami hendak mengatakan bahwa sebuah lukisan itu lahir dari imaginasi bukan dari kenyataan sebenarnya. Maka kegiatan seni lukis dipandang sebagai kegiatan intelektual yang bersifat imaginatif, intuitif dan rekreatif.
Penjelasan tentang imaginasi dijumpai dalam buku Arudi yaitu Chadar Maqala. Imaginasi ialah fakultas jiwa yang berfungsi  menyimpan gambar-gambar yang dicerap pancaindera dari dunia luar sehingga dengan demikian gambar-gambar itu tetap tersimpan dalam otak walaupun benda-benda yang dilihat indera sudah tidak ada. Dengan kata lain imaginasi ialah fakultas jiwa yang memiliki ingatan visual yang kuat. Seniman yang memiliki ingatan visual kuat akan mudah melahirkan lukisan yang baik. Penulis lain yaitu Dust Muhammad mengumpamakan seniman yang penglihatan kalbunya tajam dan imaginasinya kaya sebagai cermin yang mudah menangkap image (suwari) apa saja yang datang dari luar. Lukisan yang indah, menurut Dust Muhammad, dicipta oleh pelukis yang penglihatan hatinya terang.
Perumpamaan cermin juga digunakan Rumi. Menurut Maulana Rumi ialah cermin penglihatan kalbu yang sanggup menerima kesan atau pantulan dari dunia luar dengan baik dan melalui cermin penglihatan kalbu itulah sebuah lukisan memantul. Rumi menyamakan gambar dalam lukisan dengan bayang-bayang dalam cermin. Sebagaimana bayang-bayang dalam cermin, gambar dalam lukisan tidak bernyawa. Nyawa dicipta oleh Tuhan dan ia berada di tempat lain tidak dalam cermin. Kalau gambar lukisan seperti bayang-bayang dalam cermin, maka gambar yang sesungguhnya tidak hadir dalam cermin. Gambar yang sesungguhnya tersembunyi dalam jiwa si pelukis. Atau sebagaimana dikatakan Nizami:
Setiap lukisan (surah) yang dibuat pelukis (surat-gar)
Memiliki pantulan (nishan) tetapi bukan jiwa
Mereka mengajarku melukis
Tetapi pakaian jiwa tersembunyi di tempat lain
Melalui cara demikian itulah para sastrawan Persia membela kedudukan pelukis dan seni lukis dalam peradaban Islam. Mereka membela pelukis dari tuduhan yang menganggap mereka menggambar makhluq hidup. Pelukis tidak menggambar makhluq hidup, tetapi menghadirkan gambar berdasar apa yang dilihat dalam imaginasinya. Karena itu gambar tdalam lukisan tidaklah bernyawa. Gagasan dan pemikiran tersebut melahirkan konsep bahwa seni bukan tiruan alam
View : 0

Posting Komentar

Tinggalkan komentar buat kami